Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18 Positif Ganja dan Sabu, Polisi Dalami Pelaku Lain

Polisi saat mendatangi mobil rombongan Persib yang diserang di rest area 360 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

BATANG, iNET99.id – Penyerangan terhadap bus rombongan Elite Pro Academy (EPA) U-18 Persib Bandung di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyeret BPA (33) sebagai tersangka. Hasil tes urine menunjukkan BPA positif mengonsumsi ganja dan sabu.

Kasat Reskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka terdeteksi positif menggunakan dua jenis narkoba berdasarkan tes urine.

“Yang bersangkutan positif ganja dan sabu,” ujar Bintoro kepada wartawan, Senin (12/10).

Bintoro menjelaskan, BPA merupakan suporter klub sepak bola lain yang kebetulan berada di rest area yang sama dengan rombongan Persib Bandung saat kejadian berlangsung.

Sebelum insiden tersebut, BPA diketahui menonton pertandingan sepak bola di Yogyakarta. Setelah itu, ia melakukan perjalanan pulang menuju Jakarta hingga berada di lokasi yang sama dengan rombongan Persib.

Bintoro memaparkan, peristiwa bermula ketika suporter Persija dan Persib bertemu di Rest Area KM 360. Pertemuan kedua kelompok suporter itu diwarnai perkataan yang dinilai kurang baik hingga berujung pada aksi pelemparan terhadap bus Persib.

“Kronologi awal dapat kami sampaikan, suporter Persija dan Persib bertemu di Rest Area KM 360. Pertemuan tersebut diwarnai perkataan-perkataan yang mungkin kurang baik, hingga akhirnya suporter Persija melakukan pelemparan ke bus Persib di Rest Area KM 360,” jelasnya.

Menurut Bintoro, situasi kemudian memanas setelah kelompok suporter tersebut menyadari keberadaan rombongan Persib di rest area. Mereka meneriaki bus yang membawa rombongan tim asal Bandung itu hingga terjadi tindak pidana.

“Kalau unsur kesengajaan tidak ada. Cuma saat bertemu di rest area, mereka tahu, oh ini bus (Persib), akhirnya diteriak-teriaki dan terjadilah tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Meski BPA telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan bus rombongan EPA U-18 Persib Bandung tersebut.

Bintoro menegaskan, keberadaan seseorang dalam rombongan suporter tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana. Menurutnya, tidak semua orang dalam rombongan tersebut melakukan pengeroyokan maupun perusakan.

“Pelaku hanya satu orang itu. Untuk rombongan, tidak semuanya melakukan tindak pidana tersebut. Nanti kami cari pelaku-pelaku lainnya yang memang bisa kami dapatkan dari video-video lainnya atau saksi-saksi lainnya,” kata Bintoro.

Penyidik selanjutnya akan menelusuri rekaman video lain dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku tambahan. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.


(Editor: Andi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar